SISTEM APLIKASI USULAN TUNJANGAN PROFESI GURU (SI - UTPG) KABUPATEN LAMPUNG TENGAH



Karya Nusantara - SISTEM APLIKASI USULAN TUNJANGAN PROFESI GURU https://si-utpg.disdikbud.lampungtengahkab.go.id

DATA YANG DIUSULKAN ADALAH DATA YANG SUDAH MEMENUHI SYARAT (VALID) DARI DAPODIK PTK DAPAT MENGECEK DATA TERSEBUT MELALUI INFO GTK

dengan TUJUAN : Merupakan sistem transaksional pendataan secara elektronik yang digunakan untuk meverifikasi data pengajuan Tunjangan Profesi yang meliputi pemantauan data individual GTK dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi secara transparan dan akuntable.

  1. Menghemat biaya dan waktu (tanpa harus banyak kertas dokumen dan kehadiran PTK ke Pelayanan tatap muka)
  2. Akses cepat dan tepat, adanya peringkasan prosedur konvensional karena sudah berbasis online
  3. Kepastian informasi. Informasi yang diberikan bersifat resmi dan informatif
  4. Transparansi sistem, karena setiap progress dapat dipantau langsung oleh individu PTK
  5. Validasi data, untuk memastikan pelaporan data pada isian Aplikasi Dapodik Sekolah sudah sesuai dengan data masing-masing PTK


HALAMAN SISTEM APLIKASI SI-UTPG User Login (Admin Sekolah)

Setelah anda berhasil mengisikan Data/Informasi Admin Sekolah. Username : NPSN Password : Sesuai dengan Password yang telah dibuatkan melalui registrasi pengguna

Silahkan buka link https://si-utpg.disdikbud.lampungtengahkab.go.id untuk mengakses aplikasi. Secara default pada saat pertama kali sekolah melakukan login, username dan password adalah NPSN sekolah.

Setelah berhasil login, beikut ini adalah tampilan beranda untuk laman hak akses untuk sekolah.

  • Permohonan dalam Antrian

Menampilan Data Guru yang sudah diajukan, namun masih dalam proses antrian dan belum masuk ke sistem verifikasi admin dinas

  • Permohonan dalam Proses

Menampilan Data Guru yang sudah diajukan, dan sudah masuk ke proses verifikasi validasi admin dinas

  • Usulan Di Setujui

Menampilan Data Guru yang sudah diajukan, dan di setujui oleh admin dinas

  • Usulan Di Tolak

Menampilan Data Guru yang sudah diajukan, dan di tolak oleh admin dinas,

Menu PTK akan menampilkan data Guru yang akan diajukan untuk Proses pengusulan pencairan TPG. Data tersebut bersumber dari data Dapodik

Klik Tombol DETAIL untuk melengkapi data dan Dokumen masing-masing Guru

Tampilan Individu Guru pada Menu IDENTITAS menampilkan data yang bersumber dari dapodik. Untuk master data individu guru, apabila terdapat data yang belum sesuai, perbaikan melalui Dapodik

Untuk memasukkan nomor NRG melalui Edit Identitas Menampilkan data individu, saat tampil aktif pada menu Identitas

  1. Tombol Upload Lembar Dokumen Guru (File : JPG, PNG Max 1 Mb)
  2. Tombol Upload Lembar Dokumen Guru (File : PDF Max 1 Mb)

Pada Menu Identitas, Setiap Guru wajib Mengupload Dokumen Master data Sebagai Guru yang Sudah bersertifikasi berupa : Foto Guru, Scan gambar KTP asli, Scan gambar Kartu NUPTK asli, Scan gambar Kartu NRG asli, Scan Kartu Pegawai (PNS)

Tampilan Individu Guru pada Menu TUGAS menampilkan data yang bersumber dari dapodik. Perbaikan data melalui Dapodik, Unggah File dokumen PDF luar Sistem

Penjelasan

  1. Upload Surat Pernyataan mengajar 24 jam (Scan File PDF ukuran max 1 Mb.)
  2. Klik/tandai apabila PTK tersebut mempunyai pemenuhan JJM di luar Satminkal.
  3. Klik/tanda apabila PTK tersebut mempunyai masa cuti pada bulan perhitungan TPG berjalan
  4. Upload lampiran dokumen bukti berupa surat cuti apabila cuti. Dan Upload dokumen SK Penugasan dari Sekolah Non Satmikal apabila PTK tersebut mempunyai pemenuhan JJM diluar Satmikal
  5. Unggah File Dokumen Surat Pernyataan
  6. Simpan

Tampilan Individu Guru pada Menu TUGAS menampilkan data yang bersumber dari dapodik. Perbaikan data melalui Dapodik

Untuk melengkapi data Kepangkatan, melalui tombol Edit Data

Pastikan Data Kepangkatan Guru sesuai dengan data yang di laporkan melalui aplikasi dapodik. Data yang diisikan adalah data kepangkatan terakhir. Unggah File scan dokumen Kepangkatan terakhir yang Asli

Tampilan Individu Guru pada Menu TUGAS menampilkan data yang bersumber dari dapodik. Perbaikan data melalui Dapodik Untuk melengkapi data KGB, melalui tombol Edit Data

Pastikan Data KGB sesuai dengan data yang di laporkan melalui aplikasi dapodik. Data yang diisi adalah data KGB terakhir. Unggah File scan dokumen KGB terakhir yang Asli.

Post a Comment for "SISTEM APLIKASI USULAN TUNJANGAN PROFESI GURU (SI - UTPG) KABUPATEN LAMPUNG TENGAH"