Tukang Ngegame.CO.ID - JAKARTA. Aksi besar yang direncanakan oleh para sopir layanan transportasi berbagi (ojek online atau ojol) tanggal 20 Mei 2025 sekali lagi menyoroti masalah kelangsungan usaha tersebut. ride hailing di Indonesia.
Masalah utama yang dibahas adalah program kerjasama serta susunan komisi yang dianggap kurang adil untuk para driver partner.
Topik itu menjadi fokus pembicaraan dalam diskusi berjudul "Perkembangan Industri On-Demand di Indonesia: Situasi Mitra Pengemudi dan Komisi" yang diselenggarakan pada hari Senin (19/5).
Acara tersebut mempertemukan wakil dari berbagai asosiasi, praktisi industri, serta pakar pendidikan dalam diskusi tentang kebijakan yang akan datang dan perkembangan di sektor industri.
Direktur Eksekutif Asosiasi Modantara Agung Yudha menyampaikan pandangannya terkait industri transportasi digital di Indonesia yang mengalami perubahan signifikan akibat berbagai faktor. ride hailing sudah menjadikan dirinya sebagai elemen krusial dalam perekonomian digital lokal.
Menurut dia, sistem ini mencakup sekitar 5 juta elemen yang terdiri dari berbagai pihak seperti mitra pengemudi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), warung-warung, sampai ke konsumen.
"Platform perlu memiliki kesempatan untuk berinovasi sehingga manfaatnya semakin meluas, namun regulator pun harus tetap memelihara keseimbangan di antara kelangsungan bisnis, kesejahteraan mitra, serta perlindungan bagi para pelanggan," jelas Agung.
Direktur Program Indef Eusha Maghfirura Rachbini mengatakan, jasa on-demand Seperti halnya ojek online yang saat ini bertindak sebagai "pengaman sosial" dalam jaringan pekerjaan tidak formal di Indonesia.
Dia berpendapat bahwa pemerintah harus menyusun aturan yang tak sekadar mendukung pebisnis, tapi juga memberi jaminan sosial yang baik untuk para sopir mitra.
Platform digital semacam layanan ojek online merupakan wujud buffer system . Pemerintah harus memandangnya sebagai bentuk ekonomi baru yang perlu didukung,” tegasnya.
Dari sisi pelaku usaha, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menekankan bahwa Grab berperan sebagai marketplace yang mempertemukan pengguna dan penyedia jasa.
Dia menyatakan bahwa kemitraan antara Grab dan para mitranya merupakan suatu bentuk pembagian keuntungan, bukannya sebuah hubungan pekerjaan yang langsung terikat.
"Komisi tertinggi sebesar 20% yang berlaku bagi mitra akan dipakai untuk meningkatkan teknologi, keamanan, serta mendukung kesejahteraan pengemudi dengan cara memberikan asuransi dan potongan harga spare part," terangkan Tirza.
Dia juga mengingatkan bahwa apabila para mitra perlu dipekerjakan sebagai karyawan tetap, hal ini dapat menyebabkan hilangnya fleksibilitas dan penurunan signifikan dalam jumlah mitra.
Ini juga bisa mempengaruhi pebisnis UKM yang bergantung pada jasa antar makanan dan logistik.
Diskusi ini turut memperkenalkan profesor dari bidang akademik, yaitu Prof. Aloysius Liliweri, serta ekonom berpengalaman Fitra Hastiadi.
Fitra menggambarkan platform on-demand ini sebagai " Batman" yang berperan sebagai penyelamat bagi sistem ekonomi Indonesia yang masih belum dapat memberikan sistem tenaga kerja yang inklusif.
“ Online platform Jadi sabuk pengaman dalam sistem tenaga kerja yang lemah. Platform ini tidak boleh menjadi tetap jika sistem ad hoc digunakan, namun sementara sistem formal belum kokoh, kita masih membutuhkannya," kata Fitra.
Semua orang yang hadir setuju bahwa diperlukan strategi komprehensif untuk mengembangkan kebijakan sektor industri. ride hailing .
Penyelesaian masalah harus menyeluruh tanpa dibagi-bagi dan mesti mengakomodasi keseimbangan lingkungan secara keseluruhan, mencakup mitra pengemudi, perusahaan, serta konsumen.
Post a Comment for "Dekat dengan Aksi 20 Mei: Industri Ride Hailing Fokus pada Skema Kemitraan dan Regulasi"