Dorong Penghapusan Program Grab Hemat, Perusahaan Diyakini Salah Paham

PT Grab Indonesia menyatakan program Grab Hemat tidak berlaku wajib bagi semua mitra pengemudi. Hal tersebut disampaikan saat menanggapi tuntutan penghapusan program Grab Hemat dalam demonstrasi besok, Selasa (20/5).

Director of 2-Wheels & Logistics Grab Indonesia, Tyas Widyastuti, mensinyalir program tersebut masuk dalam tuntutan unjuk rasa karena salah kaprah. Namun Tyas mengakui biaya yang dibayarkan mitra dalam program tersebut tidak termasuk dalam potongan komisi untuk aplikator sebesar 20%.

"Kami seharusnya bisa mengkomunikasikan program ini lebih baik untuk menghindari salah kaprah," kata Tyas di Jakarta Pusat, Senin (19/5).

Walau demikian, Tyas mengakui bahwa pihaknya mengubah ketentuan biaya yang harus diemban mitra pengemudi yang tergabung dalam program Grab Hemat di tengah bulan. Namun Tyas menekankan pengubahan ketentuan tersebut justru memudahkan mitra pengemudi.

  • Pemerintah Berkomentar Tentang Rencana Penggabungan Grab dan Gojek
  • Tanggapan Grab terhadap Pernyataan Penyebaran Klaim Kebijakan Domestik yang Berlebihan dalam Konteks Penggabungan dengan GoTo
  • Grab Mengomentari Kabar Penggabungan dengan GoTo: Belum Ada Kejelasan

Menurut dia, aturan pertama program itu yaitu diskon sebesar Rp 3.000 untuk masing-masing perjalanan di dalam program Grab Ekonomis. Jumlah ini bertambah menjadi Rp 20.000 apabila driver mitra menyelesaikan 10 perjalanan melalui program tersebut.

"Bila dihitung rata-rata, ternyata tarifnya menjadi Rp 20.000 lebih rendah setelah mitra pengemudi menuntaskan 10 perjalanan. Jadi, meskipun besaran tarifnya naik, namun secara keseluruhan justru lebih ekonomis," ucapnya.

Oleh sebab itu, Tyas menganggap bahwa penambahan program Grab Hemat ke dalam daftar tuntutan unjuk rasa besok hanya disebabkan oleh kesalahpahaman antara tim mereka dengan para mitra pengemudi. Begitu katanya.

Tyas menjelaskan bahwa mitra pengemudi yang terlibat dalam program tersebut bisa meninggalkannya secara sederhana melalui aplikasi apabila dianggap kurang cocok. Di samping itu, Tyas juga menegaskan bahwa program Grab Hemat tidak berlaku untuk seluruh jasa yang ditawarkan oleh Grab.

"Jasa tersebut tidak termasuk Grab Food, Grab Ride biasa, ataupun Grab Ride XL. Jasa ini bersifat pilihan dan bertujuan untuk menjangkau kelompok konsumen dari jasa lainnya," ungkapnya.

Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPAIT) meminta pihak pemerintah untuk campur tangan dan mencabut program Akses Hemat yang dikeluarkan oleh PT Grab Indonesia. Apabila permintaan ini tak dipenuhi, organisasi tersebut mengancam akan melakukan serangkaian protes di sejumlah kota penting.

Lily Pujiati, Ketua SPAI, menyebut bahwa demonstrasi melawan program GrabBike Hemat sudah berlangsung di beberapa kota termasuk Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Palembang, Cirebon, Mataram, serta Kupang. Menurutnya, pencopotan kebijakan ini amat diperlukan untuk mencegah potongan pada pemasukan driver ojol.

"Bila tidak cepat dituntaskan, akan muncul serentetan protes dari sopir-sopir di berbagai kota lainnya. Layanan atau program hemat GrabBike ini telah memberi kerugian besar bagi para pengemudi," ungkap Lily saat ditemui oleh Tukang Ngegame.co.id pada hari Senin (21/4).

Lily menganalisis bahwa metode ini mereduksi pendapatan bersih supir hingga kurang lebih 30 persen saja. Sebab, Grab terus mengambil keuntungan berupa komisi sebanyak 30% dari tiap transaksi, sementara para supir perlu membiayai beban operasional yang mencapai kisaran 25%.

Biaya operasional tersebut mencakup biaya parkir, pembelian bahan bakar, pengisian pulsa, paket data internet, komponen perbaikan kendaraan, angsuran untuk kendaraan, serta jaket, helm, dan tas sebagai elemen pendukung platform.

Saya mengacu pada studi penelitian dan pengembangan oleh Kementerian Perhubungan pada tahun 2022 yang menyatakan bahwa pendapatan rata-rata driver ojol adalah Rp 100.000 per hari sesudah dikurangi biaya dari aplikasi online mereka. Driver biasanya mesti melakukan kira-kira 12 trip dalam satu hari untuk bisa mendapatkan jumlah itu.

Akan tetapi, setelah mengurangi biaya operasional dan diskon skema hemat, para pengemudi hanya membawa pulang kira-kira Rp 50.000 per hari. Ini berarti bahwa pendapatan bersih per perjalanan hanyalah sekitar Rp 4.100, sedangkan konsumennya dibebani dengan tarif sebesar Rp 12.000 untuk tiap perjalanannya.

"Kementerian Tenaga Kerja perlu bersikap tegas pada platform untuk meniadakan skema diskriminatif itu," ujar Lily.

Post a Comment for "Dorong Penghapusan Program Grab Hemat, Perusahaan Diyakini Salah Paham"