Tukang Ngegame Alasannya kenapa Joko Widodo, sebelumnya menjadi Presiden Republik Indonesia, menyatakan bahwa dia pernah belajar di Fakultas Teknologi Kayu Universitas Gadjah Mada (UGM), pada akhirnya telah diketemukan.
Komentar sinis terhadap pernyataan tersebut sempat dilontarkan oleh Roy Suryo.
Andi Pramaria, seseorang yang menyatakan dirinya adalah teman sekolah Jokowi di UGM, turut berbicara tentang masalah itu. Andi saat ini bekerja sebagai pegawai widyaiswara di Kantor Balatkop UKM dan telah lama menempati posisi sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dia mengakui bahwa ia kerap berkomunikasi dengan Jokowi ketika mereka sama-sama merupakan mahasiswa di Fakultas Kehutanan UGM. Oleh karena itu, Andi menegaskan dia bersedia menjadi saksi atas perjalanan akademik Jokowi.
“Satu fakultas [dengan Jokowi]. Satu angkatan,” kata Andi dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Inews, Kamis (15/5/2025).
Namun, ketika ditanyakan apakah mereka berada di jurusan yang sama, Andi menjelaskan bahwa di Fakultas Kehutanan UGM sebenarnya tidak terdapat sistim jurusan secara formal.
"Begini, di Fakultas Kehutanan UGM sebenarnya tidak terdapat jurusan," katanya.
Dia kemudian menerangkan dugaan sebab dibalik pernyataan Jokowi tentang Fakultas Teknologi Kayu.
Kami menyatakan jurusan tersebut karena kami yang telah memutuskan secara mandiri. Sebagai contoh, jika Bapak Jokowi fokusnya adalah pada teknologi kayu, maka ia pun akan mengakuinya sebagai Jurusan Teknologi Kayu.
"Jika disebutkan, jurusan saya adalah silvikultur. Saya memang berniat untuk fokus di bidang tersebut sehingga memilih beberapa mata pelajaran yang mendukung," jelasnya.
Foto Wisuda Jokowi
Di samping itu, Andi juga menanggapi perdebatan tentang keabsahan ijazah Jokowi.
Dia menyebutnya tak masalah apabila asli dari ijasah Jokowi dipertanyakan.
Tetapi, ia menyebutkan bahwa Jokowi punya teman sekolah pada masa kuliahnya yang dapat memberikan bukti jika Jokowi pernah belajar di UGM.
"Selanjutnya, sekitar 11 orang tersebut berhasil lulus bersamaan dan wisuda secara bersama pada tanggal 19 November 1985. Mereka memasuki program studi pada tahun 1980," jelas Andi.
Saat diminta tunjukkankan kelulusan mereka di depan umum, Andi menyebut bahwa di tahun tersebut cuma seorang sahabatnya saja yang punya tustel atau kamera.
Mereka lah yang punya gambar-gambar kelulusan.
Oleh karena itu, orang yang memiliki dokumen lengkap adalah beliau.
Jurusan Kesenian Kayu disebutkan tidak tersedia di UGM.
Tanggal 19 Desember 2017, Jokowi sempat berkunjung ke Fakultas Kehutanan UGM.
Dalam pidato yang dia sampaikan di tempat itu, Jokowi menyatakan rasa terima kasihnya kepada Kasmudjo, yang ia sebut sebagai dosen pembimbingnya di Departemen Teknologi Kayu.
“Sekali lagi Pak Kasmudjo, saya mengaturkan terima kasih karena bimbingan Bapak di Jurusan Teknologi Kayu, saya bisa menyelesaikan skripsi saya,” ujar Jokowi dalam tayangan video Kompas TV.
Pakar Telematika Roy Suryo menyatakan bahwa tak terdapat jurusan teknologi kayu di UGM.
Jurusan yang disebutnya [Jokowi] saja sudah keliru. Dia menyebutnya sebagai Teknologi Kayu, tetapi sebenarnya Jurusan Teknologi Kayu tidak pernah ada di Fakultas Kehutanan," ungkap Roy pada video yang ditampilkan melalui saluran YouTube Indonesia Lawyers Club pada tanggal 25 April 2025. "Ini berarti informasi tentang mahasiswanya juga bisa jadi kurang tepat.
UGM digugat
Pada saat bersamaan, seorang pengacara dari Makassar dengan nama Ir. Komarudin telah mengajukan tuntutan hukum kepada UGM karena pemberian ijazah pada Jokowi.
Komarudin telah mengajukan tuntutan hukum sebesar 69 triliun rupiah kepada UGM di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, yang berlokasi di Yogyakarta.
Gugatan itu diregistrasi tanggal 5 Mei 2025 dengan nomor kasus 106/Pdt.G/2025/PN Smn.
Komarudin mengharapkan UGM untuk memperlihatkan bukti hukum atas legitimasi akademis dari kakek Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka itu.
Melibatkan topik tugas akhir, tempat PKL (Praktek Kerja Lapangan), serta berkas pendidikan lainnya seperti KRS dan informasi Sipenmaru (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru).
"Kami cuma berharap agar UGM dapat menunjukkan buktinya. Jika benar adanya, silakan tunjukkannya sehingga tak terjadi keributan," ungkap Komarudin ketika menghadiri acara Sapa Indonesia di Malam KompasTV, Rabu (14/5/2025).
Dia pun menyarankan pembentukan tim campuran guna menginvestigasi masalah itu sehingga tidak akan ada lagi keraguan.
Kemudian, Komarudin menyatakan bahwa tuntutan hukum tersebut tidak memiliki unsur politis, tetapi lebih kepada mendapatkan keterbukaan informasi serta untuk kepentingan umum.
Di samping itu, Komarudin mengatakan bahwa polemik tentang ijazah Jokowi telah berlangsung selama dua tahun dan ia percaya hal tersebut mempengaruhi kondisi ekonomi negara.
Dia bahkan menyamakan penurunan nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dengan dampak yang disebabkan oleh kerusuhan tersebut.
"Dulunya dolar hanya dihargaiRp15.500, kini harganya telah naik menjadi Rp16.700. Hal ini sangat berisiko jika terus dibiarkan karena dapat menembusi batas Rp20.000," katanya.
Tolak Pemeriksaan Forensik Terhadap Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan timnya menyebutkan alasannya untuk menolak menerima hasil pengujian laboratorium forenksik Ijazah Joko Widodo.
Hal itu disampaikan oleh Ahmad Khozinudin, Koordinator Bidang Nonlitigasi dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, sekaligus menjadi pengacara Roy Suryo dkk.
"Keputusan untuk mempercaya dan mengakui hasil tes laboratorium forensik pada Ijazah Jokowi baru dapat dipertimbangkan apabila seluruh tahapan pengujian mencakup partisipasi beberapa pihak yang terkait: pelapor ke polri, pakar pendidikan dari institusi ternama, spesialis global, serta wakil dewan," ungkap Ahmad seperti dilansir oleh saluran YouTube Refly Harun, Kamis (15/5/2025).
Ahmad mengemukakan bahwa pernyataan tersebut merupakan wakil dari para klien-nya yakni Dr. Roy Suryo, Dr. Rismon Hasiholan Sianipar, Rizal Fadillah SH, Dr. Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, serta Prof. Egi Sudjana.
Dia menggarisbawahi bahwa posisi itu ditujukan untuk memastikan hasil uji coba yang bisa diandalkan dan tidak terpengaruh oleh kekuatan politik.
Ahmad mengatakan bahwa pengujian yang dijalankan oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri sekarang ini kurang terbuka, dipengaruhi oleh motif politis, serta bisa jadi akan dimanfaatkan untuk menjebloskan pihak yang dilaporkan Jokowi dalam perkara dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik.
"Begitu para klien kami yaitu Dr. Roy Suryo, Dr. Rismon Hasiholan Sianipar, Rizal Fadillah SH, Dr. Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, serta Prof. Egi Sudjana dilaporkan kepada Polda Metro Jaya oleh Pak Joko Widodo pada tanggal 30 April 2025, Bareskrim langsung mengambil langkah cepat untuk menangani laporan publik mengenai ijazah palsu milik Jokowi. Mereka juga menyatakan bahwa sekitar 90% dari proses penyelidikan sudah rampung dan akan diselesaikan dengan melakukan uji lab forensik pada dokumen tersebut," ungkap Ahmad Khozinudin.
Sehubungan dengan itu, Ahmad mengungkapkan penolakan mereka terhadap hasil tes laboratorium forensik dari Bareskrim berdasarkan beberapa alasan.
"Terkait masalah tersebut, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengeluarkan pernyataan. Salah satunya adalah penolakan mereka terhadap laporan labfor yang dijalankan sendiri oleh Bareskrim Polri," jelasnya.
"Karena proses satu pihak ini dipenuhi kepentingan politik, tidak adil, kurang terbuka, tak bisa diandalkan, dan tanpa pertanggungjawaban," katanya.
Ahmad berpendapat bahwa tindakan unilateral ini tidak dapat diterima sebagai penegakan hukum yang adil.
"Namun memiliki kecenderungan politik untuk membela Jokowi lewat suatu proses yang pada akhirnya diyakini akan mengklaim ijazah Jokowi sebagai autentik," tandasnya.
Dia juga menyatakan bahwa pengaduan publik yang sedang dikejar oleh Bareskrim kini masih berada pada fase pemeriksaan awal.
"Langkah pada fase ini hanya merupakan pemeriksaan awal guna mengidentifikasi apakah pengaduan dari publik pantas disarankan untuk diproses lebih lanjut sebagai tindakan pro justitia melalui pembuatan laporan polisi," terangnya.
Maka dari itu, menurut dia, langkah tersebut belum mencapai inti dugaan tindak pidana, apalagi guna membenarkan legitimasi keaslian dokumen ijazah Jokowi.
"Oleh karena itu, kita mencurigai adanya dorongan besar untuk mempertimbangkan keselamatan kepentingan Jokowi dan pada saat bersamaan memberikan pembenaran atas penegakan hukum terhadap klien kami oleh Bareskrim Polri. Hal ini diyakini erat kaitannya dengan pengujian ijazah Jokowi yang kemungkinan akan dinyatakan sama atau autentik," jelas Ahmad.
Ahmad pun prihatin bahwa pelaporan TPUA di Bareskrim mungkin berakhir dikarenakan kurangnya bukti yang memadai, sedangkan tindak pidana terhadap kliennya bakal tetap diteruskan menggunakan alasan adanya hasil uji lab forensik.
Untuk mengakhiri pembicaraan, Ahmad mementahkan pentingnya melakukan_audit forensik pada ijazah Jokowi. Audit ini harus dijalankan oleh sebuah tim spesialis yang bersifat inklusif, mandiri, serta memiliki reputasi baik.
Post a Comment for "Mengapa Joko Widodo Klaim Studi di Fakultas Kayu UGM? Ketahui Kisah Lengkapnya dengan Roy Suryo"