Tukang Ngegame Klaim Joko Widodo tentang pernah berkuliah di Departemen Teknologi Kayu Universitas Gadjah Mada sekali lagi menjadi pusat perhatian—hal ini karena departemen tersebut sebenarnya tidak pernah eksis secara resmi.
Ketegasan ini membuat masyarakat menjadi penasaran, sehingga salah satu kawan seperguruan Jokowi pun angkat bicara, namun hal itu belum juga memadamkan kemarahan Rismon.
Andi Pramaria, seseorang yang menyatakan dirinya adalah teman sekolah Jokowi di UGM, ikut berkomentar tentang masalah itu. Andi berperan sebagai pegawai widyaiswara di Kantor Balatkop UKM dan telah memegang posisi sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada masa lalu.
Dia mengakui bahwa dia sering bertemu dengan Jokowi ketika mereka sama-sama masih menjadi mahasiswa di Fakultas Kehutanan UGM. Oleh karena itu, Andi menyebut dirinya sendiri sebagai orang yang siap untuk menjadi saksi atas perjalanan akademik Jokowi.
“Satu fakultas [dengan Jokowi]. Satu angkatan,” kata Andi dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Inews, Kamis (15/5/2025).
Namun, ketika ditanyakan apakah mereka berada di jurusan yang sama, Andi menyatakan bahwa di Fakultas Kehutanan UGM sebenarnya tidak terdapat sistim jurusan secara formal.
"Jadi begitu, di Fakultas Kehutanan UGM sebenarnya tak terdapat jurusan," katanya.
Dia kemudian menyebutkan dugaan sebab dibalik pernyataan Jokowi tentang Fakultas Teknologi Kayu.
Kami mengakui pilihan jurusan tersebut karena kami yang telah menentukannya. Misalkan Presiden Joko Widodo fokusnya adalah pada teknologi kayu, maka ia pun akan mengakuinya sebagai Jurusan Teknologi Kayu.
"Jika disebutkan, jurusan saya adalah silvikultur. Saya memang berniat untuk fokus di bidang tersebut jadi saya pun memilih beberapa mata pelajaran yang menuju arah situ," tambahnya.
Foto Wisuda Jokowi
Di samping itu, Andi juga menanggapi perdebatan tentang asli atau tidaknya ijazah Jokowi.
Dia menyebut tak masalah apabila asli dari ijasah Jokowi dipertanyakan.
Tetapi, ia menyebutkan bahwa Jokowi mempunyai teman sekelas di universitas yang dapat memberikan kesaksian jika Jokowi pernah berkuliah di UGM.
"Selanjutnya, sekitar 11 orang tersebut berhasil lulus bersama-sama dan wisuda pada tanggal 19 November 1985. Mereka memasuki program studi pada tahun 1980," jelas Andi.
Saat diminta tunjukkan sertifikat kelulusan mereka di depan umum, Andi menyebut bahwa di tahun tersebut hanya seorang sahabatnya saja yang mempunyai tustel atau kamera.
Mereka-lah yang punya gambar-gambar kelulusan.
Oleh karena itu, orang yang memiliki dokumen lengkap adalah beliau.
Program Studi Teknologi Kayu disebutkan tidak tersedia di UGM.
Tanggal 19 Desember 2017, Jokowi sempat berkunjung ke Fakultas Kehutanan UGM.
Dalam pidato yang dia berikan di tempat itu, Jokowi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kasmudjo, siapa yang ia sebut sebagai guru bimbingannya di Departemen Teknologi Kayu.
“Sekali lagi Pak Kasmudjo, saya mengaturkan terima kasih karena bimbingan Bapak di Jurusan Teknologi Kayu, saya bisa menyelesaikan skripsi saya,” ujar Jokowi dalam tayangan video Kompas TV.
Di sisi lain, ahli telematika bernama Roy Suryo menyatakan bahwa tak terdapat jurusan teknologi kayu di Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Jurusan yang disebutnya [Jokowi] saja keliru. Nama tersebut adalah Teknologi Kayu," ujarnya, meskipun tidak pernah terdapat Jurusan Teknologi Kayu di Fakultas Kehutanan. "Ini berarti ada sesuatu yang tak tepat dengan mahasiswanya, ya," ungkap Roy dalam video yang ditampilkan pada saluran YouTube Indonesia Lawyers Club, 25 April 2025.
UGM digugat
Pada saat bersamaan, seorang pengacara dari Makassar dengan nama Ir. Komarudin telah menyerahkan sebuah gugatan kepada UGM karena pemberian ijazah pada Jokowi.
Komarudin telah menyampaikan tuntutan hukum dalam bentuk gugatan perdata sebesar 69 triliun rupiah kepada UGM di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta.
Gugatan itu diregistrasi tanggal 5 Mei 2025 dan diberi nomor kasus 106/Pdt.G/2025/PN Smn.
Komarudin meminta UGM untuk memberikan bukti hukum tentang validitas akademis dari ayah mertua Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Melibatkan topik tugas akhir, tempat PKL (Praktek Kerja Lapangan), serta berkas pendidikan lainnya seperti KRS dan informasi Sipenmaru (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru).
"Kami hanya berharap agar UGM dapat menunjukkan bukti. Jika memang terdapat hal tersebut, maka sebaiknya dibuktikan sehingga tidak terjadi kekacauan," ungkap Komarudin ketika menghadiri acara Sapa Indonesia di Malam KompasTV, Rabu (14/5/2025).
Dia pun menginginkan pembentukan tim campuran guna menangani investigasi itu sehingga tidak akan ada lagi keraguan.
Kemudian, Komarudin menyatakan bahwa tuntutan hukum tersebut tidak memiliki dasar politis, tetapi lebih kepada menjaga keterbukaan informasi dan kebutuhan umum masyarakat.
Di samping itu, Komarudin mengatakan bahwa polemik terkait ijazah Jokowi telah berlangsung selama dua tahun dan ia percaya hal tersebut memiliki dampak pada kondisi ekonomi negara.
Ia bahkan mengaitkan pelemahan rupiah terhadap dolar AS sebagai akibat dari kegaduhan ini.
"Dulunya dolar hanya senilai Rp15.500, kini harganya telah naik menjadi Rp16.700. Hal ini sangat berisiko jika terus dibiarkan karena dapat menembusi batas Rp20.000," katanya.
Tolak Pemeriksaan Forensik Terhadap Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan kawan-kawannya menjelaskan alasannya untuk menolak pemeriksaan laboratorium forenks terhadap Ijazah Joko Widodo.
Hal itu disampaikan oleh Ahmad Khozinudin, Koordinator Bidang Nonlitigasi dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, sekaligus menjadi pengacara Roy Suryo dkk.
"Keputusan kami untuk percaya dan mengakui hasil pengujian laboratorium forensik atas Ijazah Jokowi bergantung pada partisipasi beberapa pihak yang relevan dalam proses ini: pelapor ke polri, pakar pendidikan dari institusi terkemuka, spesialis global, serta wakil dewan," ungkap Ahmad seperti dilansir saluran YouTube Refly Harun, Kamis (15/5/2025).
Ahmad mengungkapkan bahwa pernyataan tersebut merupakan wakil dari para klien-nya yakni Dr. Roy Suryo, Dr. Rismon Hasiholan Sianipar, Rizal Fadillah SH, Dr. Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, serta Prof. Egi Sudjana.
Dia menyatakan bahwa posisi itu dimaksudkan agar memperoleh hasil uji coba yang bisa diandalkan dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.
Ahmad mengatakan bahwa tes yang dijalankan oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri sekarang dipandang kurang terbuka, memiliki motif politis, serta bisa jadi alat untuk menjebloskan orang yang dilaporkan Jokowi dalam perkara dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik.
"Saat klien kami yaitu Dr. Roy Suryo, Dr. Rismon Hasiholan Sianipar, Rizal Fadillah SH, Dr. Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, serta Prof. Egi Sudjana dilaporkan kepada Polda Metro Jaya oleh Pak Joko Widodo pada tanggal 30 April 2025, Bareskrim langsung bertindak dengan cepat dalam menangani pengaduan mengenai ijazah palsu milik Jokowi. Mereka juga menyatakan bahwa sekitar 90% dari proses investigasi sudah rampung dan tahap akhirnya adalah pemeriksaan laboratorium forensik atas ijazah tersebut," jelas Ahmad Khozinudin.
Mengenai masalah itu, Ahmad mengungkapkan bahwa kelompoknya tidak setuju dengan hasil tes laboratorium forensik yang dilakukan Bareskrim berdasarkan beberapa alasan.
"Terkait masalah tersebut, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengeluarkan pernyataan. Salah satunya adalah penolakan mereka terhadap hasil pemeriksaan forenisk Laboratorium yang dilakukan sendiri oleh Bareskrim Polri," katanya.
"Karena proses satu pihak ini dipenuhi kepentingan politik, tidak adil, kurang terbuka, tak dapat diandalkan, serta tidak bertanggung jawab," demikian katanya.
Ahmad menganggap bahwa langkah unilateral ini tidak dapat diterima sebagai penegakan hukum yang adil.
"Namun, memiliki kecenderungan politik untuk memperbaiki posisi Jokowi lewat suatu proses yang pada akhirnya diyakini akan mengklaim bahwa ijazah Jokowi sah," tandasnya.
Dia juga menyatakan bahwa laporan pengaduan dari publik yang diurus oleh Bareskrim kini masih berada pada tahap pemeriksaan awal.
"Langkah pada fase ini hanya merupakan pemeriksaan awal guna memastikan bahwa keluhan dari masyarakat pantas dipertimbangkan dan disarankan untuk dijalinkan ke tindakan pro justitia melalui pembuatan laporan polisi," terangnya.
Maka dari itu, menurut dia, langkah tersebut belum mencapai inti dugaan tindak pidana, apalagi guna membenarkan legitimasi keaslian dokumen ijazah Jokowi.
"Oleh karena itu, kami sangat mencurigai adanya motif pembenaran kepentingan Jokowi serta upaya untuk melegitimasi penyerangan hukum terhadap klien kami melalui langkah-langkah yang diambil oleh Bareskrim Polri. Ujung dari semua ini diperkirakan akan mengklaim bahwa hasil pemeriksaan ijasah Jokowi adalah benar atau sesuai," jelas Ahmad dengan tegas.
Ahmad turut khawatir bahwa penelitian TPUA di Bareskrim mungkin berakhir dikarenakan kurangnya bukti yang cukup, sedangkan tindak pidana terhadap kliennya tetap akan diteruskan dengan alasan adanya hasil uji lab forensik.
Untuk mengakhiri pembicaraan, Ahmad menyatakan bahwa mereka meminta agar_audit_forensik_terhadap_ijazah_Jokowi_dilakukan_oleh_lembaga_ad_hoc_yang_mempunyai_sifat_inklusif,_independen,dan_kredibel.
Post a Comment for "Tidak Ada Prodi Khusus Kayu di UGM, Inilah Penjelasan Rismon Tentang Pernyataan Jokowi"