Dinas Pendidikan KBB Memilih untuk Diam Terkait Ancaman Ribu Guru Honorer Akan Mogok Mengajar Selama Sebulan Akibat Tuntutan yang Diabaikan

PR JABAR — Ribuan guru honorer di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sedang bersiap untuk melakukan aksi mogok mengajar selama satu bulan penuh.

Ancaman ini disampaikan sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan status kepegawaian dan hak keuangan mereka yang hingga kini belum mendapat kepastian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat.

Ketua Forum Guru Honorer KBB, Ahmad Jafar, dalam audiensi bersama Wakil Ketua DPRD KBB, Dadan Supardan, pada Senin, 26 Mei 2025, menegaskan bahwa para guru dan tenaga kependidikan (tendik) kategori R2 dan R3 yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024 dan tahap 2 tahun 2025, seharusnya telah resmi diangkat sebagai PPPK paruh waktu sesuai ketentuan KepmenpanRB No. 16 Tahun 2025.

"Mereka berhak atas status jelas dan gaji minimal setara Upah Minimum Kabupaten (UMK). Jika tidak ada kepastian dalam waktu dekat, kami akan mogok mengajar selama sebulan sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan," kata Ketua Forum Guru Honorer KBB, Ahmad Jafar beberapa waktu lalu.

Dia juga mengungkap bahwa hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan KBB maupun Bupati Jeje Ritchie Ismail. Bahkan, beberapa guru mengaku mendapatkan tekanan dari oknum pejabat sekolah ketika hendak menyuarakan aspirasi.

"Pemerintah seharusnya menunjukkan integritas, bukan bersikap represif. Dunia pendidikan bukan tempat bagi praktik intimidasi," tambahnya.

Forum Guru Honorer juga mendesak agar Pemkab segera menyusun regulasi berbentuk peraturan bupati (perbup) atau peraturan daerah (perda) guna menetapkan standar penggajian yang adil untuk guru honorer, demi menghindari disparitas antar sekolah dan jenjang pendidikan.

Menjelang dimulainya tahun ajaran baru pada Juli 2025, para guru berharap Pemkab segera mengambil tindakan agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD KBB, Dadan Supardan, menyatakan siap mengusulkan penganggaran gaji bagi 2.300 guru honorer melalui surat resmi kepada Bupati. Besaran gaji yang diajukan mengikuti UMK KBB, yakni sekitar Rp3,3 juta per bulan, dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp80 miliar per tahun.

"Anggaran daerah kita mencapai Rp3,3 triliun. Harusnya ini bukan hal yang tidak mungkin. Tahun 2025 adalah kesempatan terakhir menyelesaikan masalah honorer. Kalau tidak tuntas, jangan salahkan DPRD," tegas Dadan, yang juga Ketua DPD Golkar KBB.

Meskipun tekanan semakin meningkat, hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan KBB masih memilih bungkam. Pihak dinas pun tidak merespons saat dikonfirmasi meski telah dihubungi berulang kali.

Post a Comment for "Dinas Pendidikan KBB Memilih untuk Diam Terkait Ancaman Ribu Guru Honorer Akan Mogok Mengajar Selama Sebulan Akibat Tuntutan yang Diabaikan"