, Jakarta - Setidaknya 152 perusahaan tercatat mengajukan kon sesi atas 4,82 juta hektar kawasan hutan di Kementerian Kehutanan. Temuan ini muncul dari bocoran data permohonan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang tersebar di 26 provinsi. Pemerintah mulai mengabulkan sebagian permohonan di tengah tertutupnya informasi mengenai proses perizinan.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 1 Juni 2025 , para konglomerat yang diduga terafiliasi dengan puluhan perusahaan pemohon konsesi kehutanan terungkap. Temuan ini merupakan bagian dari proyek peliputan yang didukung Hibah Pelaporan Hutan Hujan —penggalangan dana untuk kegiatan jurnalisme dari Pulitzer Center.
Keterhubungan konglomerasi itu didapati pada PT Salawati Hijau Lestari (SHL) dan PT Sorong Hijau Ekosistem (SHE). "Keduanya bermuara ke satu nama: Angelia Bonaventure Sudirman, cucu Martias Fangiono, taipan pendiri Grup Surya Dumai yang belakangan membangun First Resources," tulis Tempo dalam laporannya.
PT SHL dan SHE mendapatkan izin dari Kementerian Kehutanan seluas 78,39 ribu dan 62,3 ribu hektare di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada Januari 2025. PT SHL sempat muncul ke publik ketika menggelar sosialisasi Ballroom Raja Ampat Aston Sorong Hotel & Convention Center pada Rabu, 14 Mei lalu.
"Kami ingin seluruh proses pemanfaatan ini transparan dan didasari semangat kerja sama," kata Misran dalam forum sosialisasi tersebut. Misran adalah Direktur PT SHL dan SHE yang merupakan pensiunan pejabat di Kementerian Kehutanan pada 2022. Jabatan terakhirnya adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pengolaan Hutan Lestari.
Saat dikonfirmasi oleh Tempo, Misran mengakui bahwa kedua perusahaan tersebut telah mengajukan permohonan izin sejak 2022 dan kemudian disetujuti oleh pemerintah pada awal tahun ini. Direncanakan, PT SHL dan SHE akan dijadikan sebagai kegiatan usaha jasa lingkungan dan hasil hutan bukan kayu. "Kami berkomitmen pada pertumbuhan yang berkelanjutan dengan melestarikan alam atau lingkungan," katanya.
Selain ditemukan First Resources di Papua, Tempo juga mendapati konglomerat lain di Kepulauan Aru, Sulawesi, Kalimantan, hingga Pulau Sumatera. Para pemohon PBPH tersebut diduga terafiliasi dengan Grup Triputra, Grup Integra, dan Grup Harita. Pemegang izin baru juga dikabarkan menggaet kerja sama dengan anggota keluarga Eka Tjipta Widjaja, pendiri Grup Sinar Mas, untuk rencana proyek karbon di Kalimantan Tengah.
Baca: Jejaring Konglomerat Penguasa Lahan Mengincar Konsesi Hutan
Temu melayangkan surat permohonan wawancara kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada Kamis, 22 Mei 2025. Salinan surat setebal belasan halaman juga ditembuskan kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Laksmi Wijayanti yang berisi daftar pertanyaan atas ratusan perusahaan pemohon konsesi. “Nanti Kepala Biro Humas akan follow-up,” kata Laksmi pada 22 Mei lalu.
Di satu sisi, para pemohon konsesi ini memang mengindikasikan hendak mengembangkan bisnis karbon. Mereka menyelenggarakan skema multiusaha kehutanan, mengkombinasikan bisnis hasil hutan bukan kayu dan pengelolaan jasa lingkungan. Persoalannya, pasar yang diklaim sebagai cara mengendalikan perubahan iklim itu rupanya sudah dipenuhi jejaring Konglomerat hutan, kelapa sawit, dan pertambangan .
Baca: Bisnis Karbon Hutan Kalimantan Jadi Primadona Bagi Para Taipan
Post a Comment for "Siapakah yang Mengantre untuk Konsesi di Kementerian Kehutanan?"